Pulau Morotai - KPU Pulau Morotai, Senin, 28 Maret 2022, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan rapat rekapitulasi data pemilih berkelanjutan periode bulan Maret tahun 2022. Hadir dalam rapat rekapitulasi ini adalah ketua dan anggota KPU Kabupaten Pulau Morotai, Perwakilan Lanud, Lanal dan Polres Pulau Morotai, BAWASLU Pulau Morotai, serta Kepala Desa di Kecamatan Morotai Selatan. Pelaksanaan rapat rekapitulasi dipimpin langsung oleh ketua KPU Kabupaten Pulau Morotai, Irwan Abbas; Rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode bulan Februari sebanyak 47.651 (empat puluh tujuh ribu enam ratus lima puluh satu), dengan rincian laki-laki 24.383 (dua puluh empat ribu tiga ratus delapan puluh tiga), dan pemilih perempuan sebanyak 23.268 (dua puluh tiga ribu dua ratus enam puluh delapan), tersebar di 6 (enam) kecamatan, 88 (delapan puluh delapan) desa, dan 212 (dua ratus dua belas) TPS, tertuang di dalam lampiran berita acara Nomor: 10/PL.01.2-BA/8207/2022 tentang Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Maret Tahun 2022, Rekapitulasi data pemilih berkelanjutan ini terdapat pemilih pindah masuk, sebanyak 28 (dua puluh delapan) pemilih, dan pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 827 (delapan ratus dua puluh tujuh) pemilih, diantaranya pemilih pindah keluar berjumlah 6 (enam) pemilih, pemilih meninggal 15 (lima belas) pemilih, dan belum e-KTP/Suket 806 (delapan ratus enam) pemilih. Perubahan diatas terdapat 827 (delapan ratus dua puluh tujuh) pemilih tidak memenuhi syarat sehingga ada penurunan dari rekapitulasi hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan bulan sebelumnya, sebanyak 791 (tujuh ratus sembilan puluh satu) pemilih.