Pulau Morotai - Jum’at, ( 30/09 ) bertempat di Hotel Perdana, KPU Kabupaten Pulau Morotai Menggelar Rapat Koordinasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III Tahun 2022. Rapat dipimpin oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Pulau Morotai, Amina Failisa, didampingi oleh anggota KPU Kabupaten Pulau Morotai, Iswan Muhammad, Arfandi Iskandar Alam, beserta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Pulau Morotai. Dari hasil rekapitulasi, data pemilih periode Triwulan III tahun 2022 berjumlah 50.781 dengan rincian pemilih laki-laki 25.889 dan pemilih perempuan 24.892 yang tersebar di 6 kecamatan. Kenaikan jumlah pemilih sebanyak 2.338 dari periode sebelumnya dikarenakan adanya pemilih pindah masuk sebanyak 3.263, sedangkan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat adalah pemilih ganda 189, pemilih tidak dikenal 728, POLRI 8. Pemilih yang mengubah elemen data sebanyak 14.175, mengubah alamat asal sebanyak 111, dan mengubah alamat tujuan sebanyak 111 pemilih. Dalam kesempatan ini, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Pulau Morotai, Iswan Muhammad juga mensosialisasikan aplikasi Lindungi Hakmu, serta menerima masukan dari peserta. Hadir dalam rapat koordinasi tersebut BAWASLU Kab Pulau Morotai, Dukcapil Pulau Morotai, Kepala Desa di Kec. Morotai Selatan, Danramil Morotai Selatan, Kapolres, Danlanud, Danlanal Pulau Morotai, serta Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019.