Sosilaisasi Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022
Pulau Morotai - KPU Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan sosialisasi dan penyamaan persepsi di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Pulau Morotai mengenai Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Jajaran KPU Kabupaten Pulau Morotai diharuskan memahami dan mempelajari setiap Peraturan maupun Undang-Undang Kepemiluan. Pedoman Teknis dijadikan sebagai pedoman dalam menjalankan tahapan pemilihan umum tahun 2024.