Sosialisasi

Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021

Pulau Morotai - Selasa, ( 07/12 ) KPU Kabupaten Pulau Morotai mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Maluku Utara secara daring.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Pudja Sutamat. Sebagai pemateri Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Maluku Utara, Mohtar Alting dan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Maluku Utara, Reni Syafrudin A Banjar, turut hadir pula Ketua Divisi Sosdiklih & Parmas, Safrina Rahma Kamaruddin, Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu, Buchari Mahmud.

Kegiatan ini juga diikuti oleh semua KPU Kabupaten/Kota se-Maluku Utara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 239 kali